Sementara itu, kuasa hukum Rafly, Muslih SH, membantah kliennya mengidap kelainan seksual seperti yang dituduhkan pihak Tamara.
Alasan yang dikemukakan Tamara tersebut tidak berdasarkan fakta.
Selama menikah, Muslih menyatakan kliennya selalu memperlakukan istrinya dengan baik.
Muslih merasa tudingan tersebut nampak tak wajar.
Sedangkan Teuku Rafly enggan berikan klarifikasi karena menurutnya aib rumah tangga dirinya dan Tamara bukan untuk konsumsi publik.
"Kami sudah masing masing, saya sudah tidak berhak mengomentari tentang dia. Biar saja dia mau berbuat apa," ujar Rafly dikutip dari Kompas.com
Baca Juga: Tinggalkan Hiruk Pikuk Ibukota, Tamara Blezynski Kepergok Buka 'Warteg' di Bali
Artikel ini telah tayang di sosok.id dengan judul "Kejutkan Publik Saat Nikahi Wanita Berusia 21 Tahun, Sosok Mantan Suami Tamara Blezynski Jadi Sorotan Gegara sang Istri Dituding Punya Hubungan Istimewa dengan Anak Tirinya"