Find Us On Social Media :

Terancam 12 Tahun Penjara Kasus Narkoba! Istri Anji Ungkap Kondisi Anak-anak Pasca Penangkapan Anji: Tahunya Kerja

Foto Anji Manji

GridFame.id - Musisi Anji belum lama ini ditangkap pihak kepolisian karena kasus penggunaan narkotika.

Kabar itu membuat gempar seluruh warganet.

Pasalnya banyak yang tak menyangka jika Anji bakal bermain-main dengan barang haram tersebut.

Saat ini dirinya masih terus menjalani pemeriksan.

Sang istri, Wina Natalia pun tak menyangka jika suaminya bakal terjerat kasus penggunaan narkoba ini.

Ketika diwawancarai pun, Wina Natalia tak beri banyak komentar.

Baca Juga: Tak Tahu Sang Adik Pakai Narkoba Jenis Ganja, Kakak Anji Pilih Lakukan Hal Ini Untuk Sang Musisi: Semua Harus Jelas

Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pengacara.

Tujuannya datang ke Polres Metro Jakarta Barat hanya untuk menjenguk Anji yang sudah empat hari terakhir mendekam di tahanan, Rabu (16/6/2021).

Wina Natalia membesuk Anji tak sendiri.

Ia didampingi oleh Erie, kakak iparnya.

Usai membesuk, Wina barulah buka suara. Ia mengakui tidak tahu kalau sang suami mengonsumsi ganja sejak tahun 2010 atau selama sembilan bulan ini.

"Doain aja ya buat semuanya, semoga prosesnya berjalan baik," kata Wina Natalia.

Wina menceritakan kondisi anak-anaknya setelah Anji ditangkap.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Musisi Anji Tersandung Kasus Narkoba Polisi Sebut Ada Jenis Lain Selain Ganja, Sheila Marcia Singgung Soal Berubah

Saat ini anak-anak mereka dalam kondisi baik-baik saja.

Wina mengakui dirinya tidak menceritakan yang sebenar-benarnya mengenai Anji, kepada anak-anaknya.

"Anak-anak tidak tahu (Anji ditangkap). Tahunya ayahnya kerja," ungkapnya.

Wina Natalia minta kepada publik mendoakan proses hukum Anji, agar bisa berjalan dengan baik, serta pelantun Dia bisa sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis ganja.

"Buat teman-teman yang tidak bisa besuk mohon maaf, karena yang bisa hanya manajemen dan keluarga. Terima kasih dukungannya," ujar Wina Natalia.

Belum lama ini hasil tes urine pun sudah keluar dan Anji positif gunakan ganja

Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya empat tahun sampai 12 tahun penjara," ujar Ady Wibowo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Anji Manji Ditangkap Polisi, Wina Natalia Rahasiakan Itu dari Anak, Mereka Tahunya Sang Ayah Kerja"