Find Us On Social Media :

Jangan Panik Dulu! 24 Jam Terpapar Virus Covid-19 Langsung Lakukan Hal Ini, Ini Cara Terbaik Isolasi Mandiri Untuk Usia di Bawah 45 Tahun

Tak semua pasien Covid-19 harus dirawat di rumah sakit. Pasien tanpa gejala atau gejala ringan, tidak memiliki komorbid, serta bukan lansia dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah.

GridFame.id - Bagi yang merasa terpapar atau tak sengaja kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 disarankan untuk segera menjalani isolasi mandiri.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengatakan bagi yang terpapar dan merasa tanpa gejala lakukan isolasi mandiri selama 10 hari.

Sementara bila dirasa gejalanya ringan maka perlu lebih dari 10 hari menjalani isolasi mandiri.

Ada beberapa hal yang perlu diperhartikan ketika isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Pantas Saja Sule Terkejut, Nathalie Holscher Dituding Selingkuh! Panji Komara Ancam Sosok Ini