Melansir dari Kompas.com, adapun penerima bantuan pangan non tunai ini adalah keluarga miskin dan rentan.
Apalagi penerima bantuan ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan tidak memiliki data ganda.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 42,5 triliun untuk BPNT.
BPNT akan diberikan setiap bulan, mulai Januari sampai Desember 2021.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai Rp 200.000 yang dikirimkan melalui mekanisme akun elektronik.
Artikel ini telah tayang di hype.grid.id dengan judul "Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial, Segera Meluncur ke Website ini"