GridFame.id - Kabar gembira dari program bantuan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.
Masih ada beberapa program yang akan dijalankan dan disebut bakal diperpanjang sampai akhir 2021 mendatang.
Diantaranya bansos 300 ribu, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako (BNPT).
Namun sayangnya ada beberapa kasus penyaluran bansos yang ternyata salah sasaran.
Agar tak salah lagi, perhatikan beberapa hal berikut sebelum daftar jadi penerima bansos 300 ribu, PKH dan BNPT.
Jangan lupa perhatikan cara pencairannya yang bakal gunakan teknologi terbaru Fintech.
Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan sosial tersebut disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan Bansos PKH.
Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Sementara itu, Bansos BPNT diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Kemudian, pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing atau di kantor pos.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Sasaran! Lengkapi Syarat Ini Sebelum Daftar jadi Penerima BLT UMKM 1,2 Juta
Cek Penerima Bansos
Masyarakat bisa memantau data penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.
Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran Bansos Pakai Fintech
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggunakan fintech untuk mempercepat dan memudahkan penyaluran bansos, serta memudahkan upaya pengawasan dan pengendalian.
“Sesuai Perpres bansos melalui Himbara, namun seiring perkembangan tidak mungkin lagi manual tanpa bantuan teknologi,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, di Jakarta, Kamis (24/6/2021), dikutip dari laman Kemensos.
Dibandingkan alat berbasis teknologi, penggunaan dan proses manual dinilai banyak kekurangan terlebih untuk pengawasan dan pengendalian program.
“Penggunaan alat secara manual masih banyak kekurangan dan tidak tepat sasaran bagi para Penerima Manfaat (PM),” ungkap Mensos.
Inovasi Kemensos dengan menggunakan fintech dalam penyaluran bansos merupakan sistem yang digunakan hampir di seluruh dunia.
“Kami welcome dengan fintech yang saat ini hampir di seluruh dunia digunakan keuangan yang berbasis digital tersebut,” kata Risma.
Baca Juga: Yes! Bantuan Untuk 18,8 Juta Masyarakat Bakal Cair Di Juni 2021, Langsung Cek Nama Penerima Di Sini
Kelebihan inovasi fintech dalam penyaluran bansos, yaitu selain lebih cepat dan akurat, tapi juga lebih efektif dan efisien.
“Jelas itu akan sangat berpengaruh tidak hanya untuk memudahkan pengendalian, kontrol dan pengawasan,” ujar Mensos.
Untuk penyaluran bansos dengan menggunakan fintech, Kemensos akan menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Implementasi fintech itu akan secepatnya kami lakukan dan semoga bisa di-launching pada tanggal 17 Agustus ini,” pungkas Risma.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "SEGERA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP"