GridFame.id - Hari ini terakhir untuk daftar bantuan modal usaha atau BLT UMKM!
Segera cek Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah secara online melalui dua cara berikut ini.
Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) khusus kepada para pelaku UMKM.
Pemerintah memberikan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta bagi setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM.
Cek status penerima bantuan melalui laman yang disediakan Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga melalui laman yang disediakan Bank BNI di banpresbpum.id.
Langsung simak info lengkapnya berikut ini!
Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu tuliskan nomor KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Pertama buka laman http://banpresbpum.id
- Lalu tulis nomor KTP
- Pilih Cari
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Untuk yang Belum Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Langsung Daftar Di Sini
Cara Daftar BLT UMKM:
Para pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, masih berkesempatan untuk melakukan pengajuan atau pendaftaran hingga hari ini, 28 Juni 2021, berikut panduan pendaftaran/pengajuannya:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Dua Hari Lagi Tutup! Jangan Sampai Kelewatan Daftar BLT UMKM 1,2 Juta Tahap 2 Pakai KTP dan KK
Berkas yang harus dibawa:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM