Segera cek Bantuan Langsung Tunai dari pemerintah secara online melalui dua cara berikut ini.
Pemerintah hingga saat ini masih menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) khusus kepada para pelaku UMKM.
Pemerintah memberikan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta bagi setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM.
Cek status penerima bantuan melalui laman yang disediakan Bank BRI di eform.bri.co.id/bpum atau bisa juga melalui laman yang disediakan Bank BNI di banpresbpum.id.
Cara Cek BLT UMKM:
1. Bank BRI
- Cek laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu tuliskan nomor KTP
- Kemudian masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Pertama buka laman http://banpresbpum.id
- Lalu tulis nomor KTP
- Pilih Cari
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Daftar BLT UMKM:
Para pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan, masih berkesempatan untuk melakukan pengajuan atau pendaftaran hingga hari ini, 28 Juni 2021, berikut panduan pendaftaran/pengajuannya:
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Berkas yang harus dibawa:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.