Find Us On Social Media :

Sombongnya Bukan Main! Pantas Saja Santai Meski Terancam 3 Tahun Penjara, Attila Syach Anggap Remeh Pelaporan Mantan Istri Soal KDRT: Ini Mah Ecek-ecek!

Foto Attila Syach

GridFame.id - Attila Syach dilaporkan matan istrinya terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ia dituding sudah lakukan kekerasan saat masih berumah tangga oleh sang mantan istri.

Saat ini adik Atalarik Syach sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi Attila Syach nampaknya tak terlalu mengambil pusing permasalahan ini.

Lantaran ia sendiri sudah sempat menghadapi sebuah kasus di pengadilan.

Waduh kasus apa ya kira-kira?

Baca Juga: Dulu KDRT Pada Wulan Guritno, Kini Attila Syach Digugat Cerai Istri Kedua Gegara Kelakuannya Ini: Kalau Marah Meledak-ledak

Ia mengatakan hl itu secara langsung kepada media.

Meski tak dijelaskan secara detail kasusnya, ia menanggapi laporan mantan istri ini hanya dengan tertawa.

"Saya sudah biasa dilaporkan dari 16 tahun lalu," kata Attila Syach seraya tertawa dikutip dari Tribunnews.com.

Nampaknya saat itu ia berhasil menang dan terbukti sampai hari ini masih berdiri.

"Tapi Alhamdulillah yaa saya masih berdiri hari ini," lamjutnya.

Menurut Attila laporan sang mantan istrinya ini tak ada apa-apanya.

Ini mah enggak ada apa-apanya (laporan) ecek-ecek aja," ujar Attila Syach.

Baca Juga: Bikin Wulan Guritno Kapok Dihamili Saat Usia 17 Tahun, Atilla Syach Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Diduga Lakukan KDRT Pada Mantan Istrinya

Attila menilai Bunga Sophia, sang mantan istri punya hak sebagai warga negara yang untuk membuat laporan terhadap dirinya.

Namun ia meminta agar pihak Bunga Sophia jangan terlalu overacting dalam masalah ini.

"Siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara. Tapi kita jangan terlalu overacting," ujar Attila Syach

Saat ditanya soal kerugian karena kasus ini, Attila Syach bungkam.

Lantaran menurutnya hidup ini bukan hanya soal untung-rugi.

"Kita itu bukan berdagang ya. Jadi tidak," ungkapnya seraya tertawa.

Melalui kuasa hukumnya Bona Sabila, Attila seseunguhnya ingin adanya mediasi kedua belah pihak.

"Untuk saat ini belum ya (komunikasi) dia menutup diri ya. Kita lihat saja nanti berjalannya waktu," jelas Bona. 

Attila dilaporkan atas pasal 45 undang-undang kekerasan dalam rumah tangga dan jika terbukti, Attila bisa dihukum penjara tiga tahun.

Baca Juga: Dituding Eksekusi Anaknya Tak Wajar dan Bisa Bikin Stres, Tsania Marwa Bongkar Fakta Kejadian di Rumah Atalarik Syach: Keluarga Mereka Semua Rekam Aku