Dikutip dari Tribun Jogja, berikut adalah 5 penyebab yang membuat pelamar gugur di seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS :
1. Salah pilih formasi jabatan
Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi.
Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.
Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi.
Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.
2. Usia
Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.
Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.
Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK.