Find Us On Social Media :

Darurat! Jakarta Bakal Ditutup Total Mulai 3 Juli 2021? Aturan PPKM Diperketat, Ridwan Kamil Tegaskan Jabar Akan Lockdown

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil

GridFame.id - Berbagai upaya dilakukan guna menekan laju penyebaran vidrus Covid-19.

Pemerintah dipastikan akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Dalam tiga hari terakhir, angka penambahan pasien Covid-19 telah mencapai puncaknya hingga mencapai sekitar 21.000 orang per harinya.

 Presiden Joko Widodo pun langsung mengatakan PPKM darurat akan digelar pada 3 Juli 2021.

Baca Juga: Disebut Munafik! Raffi Ahmad Kini Bahagia dengan Nagita Slavina, Ogah Tanggapi Ayu Ting Ting Malah Dilabrak: Ribut Mulu Sama Nagita?

 

Jabar Lockdown tingkat RT/RW

Dikutip dari Tribunnews, Kamis (1/7/2021) lockdown dalam skala terbatas segera dilakukan di Jawa Barat menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat, yang rencananya akan dimulai, Sabtu (3/7/2021) di Pulau Jawa dan Bali.

Melonjaknya kasus baru Covid-19 hingga lebih dari 20 ribu per hari dalam sepekan memaksa pemerintah melakukan itu. Rencananya PPKM Mikro darurat alan dilakukan selama dua pekan.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dikutip Tribun Jabar mengatakan lockdown di Jabar akan dilakukan di setidaknya di 731 RT yang berstatus zona merah.

Ke-731 RT itu, kata Emil, akan menjalani penguatan dalam upaya pelacakan suspek Covid-19 dan kontak eratnya, pengetesannya, serta perawatan warga terjangkit Covid-19.

Baca Juga: Bak Dikasih Hati Minta Jantung! Heboh Video Syur 20 Detik Diduga Istri Sule Nathalie Holscher dengan Sang Manager, Teman Dekat Bongkar Tabiat Panji Komara: Gw Tahu Banget Ini..

"Jadi kalau media boleh mengutip, apakah di Jawa Barat akan lokcdown? Jawabannya iya, tapi di level RT dan RW. Tidak dan belum di level kabupaten, belum di level provinsi," tegas Emil dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/6/2021).

Saat lockdown diberlakukan, tak ada lagi yang boleh keluar-masuk ke wilayah RT yang di-lockdown.

"Maka urusan suplai pangan, kebutuhan primer, harus diperhatikan oleh RT dan RW sampai level kelurahan, camat, wali kota atau bupati, baru ke gubernur, dan presiden," katanya.

Emil mengaku masih merumuskan anggaran yang diperlukan untuk menerapkan kebijakan lockdown terbatas ini.

Jika satu RT lockdown dengan asumsi di sana ada 100 keluarga dan 30 persennya keluarga kurang mampu, serta terdapat lima relawan pelacak Covid-19, kata Emil, maka dibutuhkan anggaran Rp 3,31 juta rupiah per hari.

Baca Juga: Inalillahi Wainailaihi Rojiun, Tangis Artis 'Amanah Wali' Pecah Tahu Suami Meninggal di Rumah Sendirian Positif Covid-19: Nyesal...

Dengan demikian, jika ada 731 RT yang lockdown, maka dibutuhkan biaya Rp 2,49 miliar per hari.

"Angka itu sedang kami rumuskan sekarang, beberapa persen menjadi tanggung jawab dari kota dan kabupaten atau kas kelurahan. Intinya biaya itu akan berjenjang," ujarnya.Emil juga mengatakan, setiap RT di Jabar wajib menyetorkan satu nama pelacak Covid-19 di daerahnya.

"Ada 90 ribu RT di Jawa Barat, maka kami sedang mengkoordinasikan 90 ribuan pelacak ini melakukan belajar secara cepat, akan kami latih dengan cepat, untuk melakukan pelacakan," katanya.

Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemprov Jabar, menurut Emil, akan terus memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.

Baca Juga: Murka! Nagita Slavina Menangis Kalau Tahu Ini, Ayu Ting Ting Labrak Raffi Ahmad: Jangan Pura-pura Gak Tau Deh Lo!

Pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit juga akan terus diperkuat.

“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” tuturnya.

Sejauh ini, kata Emil, kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan terus dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit.

"Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk Covid-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur,” katanya.

Emil mengatakan akan seceparnya berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar terkait PPKM Mikro darurat ini.

 Baca Juga: Naik Darah 'Dikutuk' Bakal jadi Batu Sandungan Rumah Tangga Lesty Kejora dan Rizky Billar, Rizki DA: Kita Punya Kebahagiaan Masing-Masing!

“Besok saya sosialisasikan dulu ke 11 daerah zona merah. Lalu, kami akan merapatkan secara detail PPKM Mikro darurat kepada wali kota/bupati,” kata Emil.

Kebijakan PPKM Mikro darurat Jawa dan Bali diumumkan Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan di pembukaan Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Presiden mengatakan, opsi itu dipilih karena sudah terbukti ampuh menekan laju penambahan kasus bari Covid-19.

Ketika pembatasan diberlakukan, kata Presiden, kasus korona terjadi penurunan.

Di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat akan diumumkan dalam satu dua hari ke depan. Pelaksanaannya juga akan berlangsung selama dua minggu.

Baca Juga: Astaga! Amanda Manopo Menangis Kalau Tahu, Evelina Witanama Langsung Populer Usai Muncul di Ikatan Cinta Siap Gantikan Andin di Hati Aldebaran?

"Akan diberlakukan PPKM Darurat untuk dua minggu ke depan. Dimulainya akan segera diumumkan dalam waktu satu dua hari ke depan dan isinya juga akan diumumkan nanti," terang Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/6/2021) malam.

Riza memastikan bakal ada penguatan pengetatan di banyak sektor. Seperti soal ketentuan pembatasan kapasitas yang kembali dipersempit dari sebelumnya 50 persen menjadi 25 persen, bahkan 0 persen alias ditutup total.

"Yang pasti memang ada pengetatan di banyak sektor atau aspek atau bidang," ucapnya.

Meski tidak banyak merinci, Riza menyebut jam operasional juga akan diperpendek dari sebelumnya pukul 22.00, turun ke 21.00, hingga pukul 20.00 WIB.

 Baca Juga: Murka! Nagita Slavina Menangis Kalau Tahu Ini, Ayu Ting Ting Labrak Raffi Ahmad: Jangan Pura-pura Gak Tau Deh Lo!

Bahkan arus keluar masuk orang atau barang dibatasi. Pengetatan dilakukan dengan menambah syarat perjalanan seperti tes PCR dan bukti sudah divaksin.

"Jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya jam 22, 21, jam 8 dan seterusnya. Dan juga arus keluar masuk orang atau barang dibatasi, ditambah pengetatan persyaratan seperti PCR, vaksin, dan lain - lain," ungkap Riza.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jabar Lockdown Tingkat RT/RW, Jakarta Bisa Ditutup Total, Berikut Cakupan PPKM Darurat