Sejak kecil Mbak You sudah di bimbing oleh sang kakek yang merupakan guru spiritual untuk mengolah kebatinan.
Setelah lulus SMA, Mbak You mendapat beasiswa kuliah dan hidup mandiri di Yogyakarta.
Saat itu Mbak You ternyata punya hobi unik yaitu mengotak-atik elektronik.
Peramal Mbak You akui dirinya memiliki pasangan yang tak lazim.
Peramal yang kerap menerawang kehidupan artis ini telah mnegakui jika dirinya menikahi seekor ular.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi bintang tamu di program acara Netijen Trans TV, Rabu (2/1/2019) kemarin.
Ia menuturkan, dirinya telah menikah dengan ular saat berusia 33 tahun.
Pernyataan itu keluar dari mulut Mbak You saat Young Lex memancing peramal itu dengan menunjukkan sebuah artikel yang menyatakan bahwa dirinya telah menikah dengan seekor ular.
"Takdir membuatku menikah, bukan dengan manusia melainkan dengan ular," ujar Young Lex.
"Tapi emang itu beneran?" tanya Revina VT pada Mbak You.
"Lhoh, ngapain saya bohong, saya hidup saya udah banyak masalah, ngapain, tiap manusia itu punya masalah, ngapain nambah masalah dengan nyari sensasi?," ujar Mbak You.
"Apa yang saya lakukan, apa yang saya bicarakan, apa yang saya terima, ya emang saya alami sendiri, gitu lhoh," jelasnya.
Menurut Mbak You, pernikahannya dengan seekor ular itu merupakan takdir yang harus ia terima.
Bahkan, mbak You percaya jika saat ini Tuhan tengah mempersiapkan hal baik untuknya.
"Saya punya pasangan yang memang tidak lazim, tapi bagi saya itu udah garis hidup saya tuh, ya udah, saya amini saja. Saya yakin di belakang itu semua, tuhan punya rencana baik buat saya," ujar Mbak You.
Mbak You justru menampik jika dirinya tengah mencari sensasi dengan munculnya kabar ini.
"Bukan cari sensasi atau mengada-ada, kalaupun kata orang saya nikah tidak lazim ya memang itu tidak lazim. Tapi kan kembali lagi, itu kan takdir saya seperti itu," lanjutnya.
Dilaporkan ke polisi
Awal 2021, Mbak You akan dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait video berisi ramalan Mbak You di media sosial.
Dalam video itu, Mbak You meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian presiden.
Muannas mengatakan, rencana laporan ke Mbak You itu akan dilakukan pada hari Senin (18/1/2021) atau Selasa (19/1/2021).
"Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana, tapi menurut kita ini sudah terang benderang, karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan," katanya.
Bukan hanya sekadar meresahkan, menurut Muannas, tapi ada indikasi berita bohong yang disampaikan oleh Mbak You.
"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untum menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti, sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mba You
"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.
"Kita masih download buktinya kan video di Youtube. Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas.
Nikita Mirzani pun sampai ikut melabrak dan mengatakan ia setuju jika Mbak You dilaporkan ke polisi.