Hingga kini, pihak Wenny memutuskan untuk membawa kasus ini ke meja hijau karena permintaannya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan diabaikan.
Hal ini dibeberkan oleh Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, pada kanal YouTube Indosiar.
“Hari Senin itu, kita memang harus menyerahkan gugatan asli ke pengadilan dan itu juga sudah dilakukan dan nomor perkara juga kita sudah dapat," terang Ferry dalam video YouTube tersebut.
Ferry Aswan juga mengatakan permintaan dari pihak Wenny Ariani yang tercantum dalam surat gugatan.
“Di situ kita, salah satunya kita minta pengakuan, tanggung jawab, dan tes DNA,” tambah Ferry Aswan.
Mengetahui hal tersebut, akhirnya pihak Rezky Adhitya memberi respon terkait permasalahan yang menyeret namanya.