GridFame.id - PPKM Darurat sudah mulai diberlakukan hari ini, 3 Juli 2021.Aturan ini diberlakukan hingga 20 Juli 2021 nanti.
PPKM ini diberlakukan untuk wilayah Jawa dan Bali.
Masyarakat pun banyak yang megeluhkan sistem ini lantaran ada yang merasa dirugikan.
Karena beberapa merasa jika bakal kehilangan pendapatannya.
Namun tak perlu khawatir, pemerintah bakal mempercepat untuk pencairan bansos.
Siapa saja yang bisa menerima bansos PPKM Darurat ya?
Menteri Sosial Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021), mengatakan, penerima masih sama dengan penerima bansos sebelumnya.
"Jumlah penerimanya sama. Lalu syarat penerima juga masih sama. Datanya dari yang sudah ada, serta data yang sudah di-clear-kan," kata dia.
Bansos PPKM Darurat antara lain BST, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH).Adapun target penyaluran per bulannya:
- BST 10 juta penerima bantuan
- BPNT sebanyak 18,8 juta
- PKH sebanyak 10 juta.
Risma mengatakan, terkait data penerima bansos yang bermasalah sudah dibereskan.
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," kata Mensos.
Persoalan data itu karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," ujar Risma.
Dicairkan pekan depan Dia mengatakan, rencananya bansos akan dicairkan pekan ini atau paling lambat pekan depan.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Risma.
Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Sementara, pada Mei dan Juni akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus pada bulan Juli ini.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma.
Untuk penyaluran BST masih sama, yaitu melalui kantor pos.
Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Mensos.
Baca Juga: Bansos Cair Hari Ini, Cek Penerima BST 300 ribu Juni 2021 via cekbansos.kemensos.go.idArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Saja yang Bisa Menerima Bansos PPKM Darurat?"