Find Us On Social Media :

Pantas Saja Karier Langsung Anjlok! Viral Video Syur 14 Detik Artis Muda Ini Tersebar: Saya Terpukul Diserang Bertubi-tubi

Foto Gabriella Larasati

Polisi berhasil membekuk pemilik akun yakni YS (22) di rumahnya di Medan, Sabtu (20/3/2021).

"Pelaku mengaku sebagai pengancam dan pemeras saudari GL lewat akun media sosial," kata Yusri Yunus.

"Pelaku akan menghapus video syur GL jika sudah membayar," lanjutnya.

Pelaku diketahui tidak bekerja dan melakukan aksinya hanya karena iseng.

Pelaku sama sekali belum mendapatkan uang dari Gabriella Larasati

Meski begitu, pelaku dijerat Pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Terkait video syur Gabriella Larasati, Polres Jakarta Barat membekuk dan menetapkan dua tersangka yang menyebarkan video tersebut secara masif di media sosial.

Baca Juga: Apes Banget! Kena Getah di Penjara Gegara Jadi Simpanan Pejabat yang Korupsi, Artis Top Ini Harus Rela Terjun ke Dunia Malam Demi Sambung Hidup