Find Us On Social Media :

Asyik! PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku, 6 Bansos Ini Bakal Cair Lebih Cepat

Isi nama dan alamat lengkap bantuan pemerintah atau bansos cair untuk Juni 2021

Simak daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku.

Kebijakan PPKM Darurat diterapkan di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan sejumlah bantuan yang akan diberikan pemerintah dalam menyikapi PPKM Darurat.

Berikut daftar bantuan yang bakal segera cair:

1. Stimulus Listrik

Stimulus listrik akan diperpanjang dengan memberikan diskon 50 persen untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25 persen sampai dengan kuartal ketiga.

Sebelumnya, diskon listrik diberikan hingga Juni 2021.

“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021), dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun," jelasnya.

Pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September.

Dalam hal ini diskonnya diturunkan menjadi 50 persen ditanggung oleh pemerintah.

“Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp1,27 triliun."

"Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ketiga total anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” terang Menkeu.

Baca Juga: Hore! PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Besok, Kemensos Janji Bansos 300 Ribu Dirapel Cair Bulan Ini

2. BLT Dana Desa

Pemerintah akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu setiap bulan.

"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat.

"Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.

Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.

Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

3. BLT UMKM Rp 1,2 juta

Pelaku usaha mikro yang menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan menerima bantuan Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani berujar, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.

Adapun target BLT UMKM disalurkan yakni pada Juli hingga September 2021.