"Tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta), tanpa gejala atau gejala ringan (isolasi mandiri). Kamar tidur terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah, ventilasi yang baik di rumah, gunakan alat makan sendiri, pakai masker dan sering cuci tangan, Kontak puskesmas untuk melaporkan kondisi, hindari kontak dengan orang lain tidak terima tamu dahulu," tulis dalam video akun TikTok Kemenkes, dikutip dari akun instagram resminya @kemenkes_ri, Jumat (25/6/2021).
Lalu kapan kiranya seseorang melakukan karantina atau isolasi?
Di masa pandemi ini istilah isolasi mandiri dan karantina menjadi sangat familiar.
Lantas apa perbedaan keduanya?