Dari kejadian tersebut Rezky Aditya banyak memetik pelajaran berharga.
"Semuanya ingin baik-baik saja, kan enggak ada yang mau berselisih seperti ini. Ini semua menjadi pengalaman yang besar. Maksudnya, ke depan harus lebih hati-hati lagi," ucapnya.Kini, Rezky Aditya lagi-lagi harus berhadapan dengan pengadilan.
Lantaran wanita yang mengaku dihamilinya menuntut dengan jumlah fantastis.Dikutip dari Grid.id, Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya dengan tuntutan sejumlan uang senilai materiil 17,5 Rp 7,5 miliar dan immateril sebesar Rp 10 miliar.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar: A. Kerugian Materiil sebesar Rp 7.560.000.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan B. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah)"