Menurut Budi, layanan telemedicine tersebut juga terintegrasi dengan laboratorium PCR di seluruh Indonesia, sehingga pasien dapat melakukan pemeriksaan. Layanan telemedicine akan diuji coba di DKI Jakarta pada 6 Juli 2021 dan bekerja sama dengan Dinkes DKI. "Dengan layanan telemedicine ini semua pasien COVID-19 yang terkonfirmasi positif bisa mendapatkan akses dan layanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantre di RS," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Gandeng 11 Platform Telemedicine, Paket Obat Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri"