GridFame.id - Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali telah diberlakukan mulai dari 3 Juli lalu hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah pun melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai yang sebelumnya telah dihentikan pada April lalu.
Perpanjangan program bansos tunai ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.