Vicky Prasetyo tengah dihadapkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus pencemaran nama baik Angel Lelga.
Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dipotong masa tahanan.
Keberatan, Vicky akan menyanggah tuntutan jaksa lewat pembacaan pledoi atau pembelaan dalam sidang selanjutnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kamis, 29 Juli 2021, kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," ujar salah satu tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari, usai persidangan, Kamis (1/7/2021).
Sementara itu, Emma berharap adanya keringanan hukuman untuk Vicky Prasetyo.
"Iya ini kan baru tuntutan jaksa, putusan hakim kita belum tahu," kata Emma.
"Minta doanya aja sama masyarakat Indonesia, semoga Mas Viki dibebaskan dari tuntutan ini," tambah Emma dalam tayangan Pagi-pagi Ambyar.