"Jika memang keadaan tidak membaik, tidak ada salahnya apabila bangsa Indonesia mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai ungkapan belasungkawa," cuit Abdul Mu'ti.
Dalam cuitannya, Abdul Mu'ti juga menjelaskan alasan dari pelaksanaan bendera setengah tiang. Menurutnya, tahun 2021 adalah tahun duka, sebab banyak masyarakat Indonesia yang meninggal karena Covid-19.
"Memperhatikan banyaknya masyarakat yang wafat karena Covid-19, tidak berlebihan kalau tahun 2021 disebut sebagai tahun duka cita. Jumlah yang wafat terus meningkat seiring keterbatasan fasilitas dan pelayanan rumah sakit," tambahnya.