Tes urine menyatakan artis RA dan AAB positif sabu-sabu. Kini ditetapkan status sebagai tersangka. Kasus narkoba yang menjerat publik figur kembali bertambah dengan ditangkapnya artis inisial RA dan sang suami, AAB. Polisi menggelar pers rilis terkait kasus dugaan narkoba pasangan artis tersebut, Kamis 8 Juli 2021. Kini RA dan AAB juga sang sopir, ZN sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama insialnya ZN, ini laki-laki umurnya 43 tahun. Dia adalah sopir pekerjanya setiap hari. Juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya," ujar Kabid Humas Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Yusri Yunus dikutip dari YouTube KOMPASTV, Kamis 8 Juli 2021.
Baca Juga: 'Nyokap Marah, Gue Bandel!', Kini Diciduk Polisi Gegara Narkoba, Nia Ramadhani Cengengesan Buat Pengakuan Dosa Artis RA dan sang suami AAB juga ditetapkan sebagai tersangka. "Kedua insialnya RA umurnya 31 tahun ibu rumah tangga. Ketiga inisialnya AAB umur 42 tahun laki-laki karyawan swasta. RA dan AAB ini adalah suami istri, RA adalah seorang publik figur," lanjutnya. Polisi mengamankan barang bukti satu klip yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,78 gram. Juga ditemukan bong atau alat hisab sabu-sabu. Hasil tes urine menyatakan ketiganya positif sabu-sabu.