Find Us On Social Media :

Rakyat Bersorak! Selama Masa PPKM Darurat, Penerima Bansos 300 Ribu Dapat Bonus Beras Langsung Cek Caranya Di Sini

Bansos PPKM Darurat

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, setiap penerima bantuan sosial tunai (bansos tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan tambahan beras 10 kilogram (kg).

Risma menjelaskan, beras sebanyak 10 kg untuk masing-masing penerima akan disalurkan oleh Perum Bulog lantaran jaringan badan usaha tersebut ada di seluruh wilayah Indonesia.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram. Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” ujar Risma, dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (8/7/2021).

Bansos tunai untuk periode Mei-Juni akan dibayarkan secara rapel pada bulan Juli ini dengan nominal sebesar Rp 600.000.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.

Selain itu, ia juga mengatakan, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah rampung sejak pekan lalu.

Baca Juga: Hore Diperpanjang 2 Bulan! Akses Link Ini Untuk Cek Penerima Bansos 300 Ribu Bulan Juli Sebelum Lihat Saldo Rekening