Find Us On Social Media :

'Wadaw' Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam 4 Tahun Penjara, Sosok Ini Mendadak Bongkar Fakta Mengejutkan: Perasaan Agak Gimana Ya

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridFame.id - Kabar mengejutkan datang dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Keduanya dikabarkan terbukti menggunakan narkoba.

Nia Ramadhani ditangkap kemarin Rabu (07/07/2021) di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan.

Tak hanya sendiri, Nia ditangkap bersama sang sopir saat itu.

Kemudian sore hari Ardi Bakrie menyerahkan diri ke kepolisian.

Hebohnya kabar tersebut mendadak ada sosok yang muncul menyebutkan fakta tak terduga.

Baca Juga: 'Pesta Narkoba'? ini Foto Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Pakai Baju Tahanan, Ikut Jadi Tersangka Begini Pengakuan Sopir Pribadi: Menghisap Sabu Bersama-sama

Awal berita ini muncul, sempat membuat heboh warganet di sosial media.

Sebelumnya polisi hanya membeberkan  soal inisial artisnya saja yang saat itu ditangkap.

Netizen pun langsung menebak-nebak siapa pasangan artis yang sedang ditangkap polisi tersebut.

Dalam cuitan di twitter di akun @AREAJULID, sosok ini sebetulnya sudah menebak jika pasangan yang ditangkap adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. 

Baca Juga: Bak Sigap Pasang Badan! Marshanda Blak-Blakan Dukung Nia Ramadhani Usai Terjerat Kasus Narkoba: Karena Kamu Selalu Ada...

Ia pun seolah sudah mengetahui jika kedua pasangan itu telah lama menggunakan narkoba.

"Perasaanku kok agak gimana yaa.. Dari dulu soalnya tau kalo couple ini...ah sudahlahhh..kita siapin popcorn saja pemirsah," sebuah unggahan yang di posting ulang oleh @AREAJULID.

Namun belum diketahui secara jelas siapa yang ada dibalik unggahan tersebut.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, akibat perbuatannya,kedua sejoli ini bakal dikenakan pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009."Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi, dan sopirnya, yaitu maksimal 4 tahun penjara.

Sebagai informasi, kini ketiganya sedang menjalani tes narkotika dengan sampel rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Kabarnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menggunakan sabu dari 4-5 bulan lalu.

Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Terawangan Mbak You Lagi-lagi Terbukti? 'Dimulai dari Satu Keluarga Lalu Menjalar!'