Find Us On Social Media :

Wadaw, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Enggak Ada Apa-apanya, Polisi Bakal Ungkap Kasus Narkoba Kelas Kakap! Jerat Artis Lagi?

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Yusri mengatakan, Nia Ramadhani diamankan pada Rabu (7/7/2021) di kediamannya di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan pukul 15.00 dikutip dari Kompas.com

“Kronologi sekitar pukul 9 pagi Satresnarkoba Jakarta Pusat dapat informasi bahwa Saudari RA sering menggunakan sabu-sabu ini, yang bertempat tinggal di daerah Pondok Pinang atau Pondok Indah,” ujar Yusri Yunus.

Kemudian, lanjut Yusri Yunus, setelah dilakukan pendalaman, diamankan seorang berinisial ZN yang merupakan sopir atau pembantu keluarga Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB).

Bersama ZN, kata Yusri, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu yang diakui milik Nia Ramadhani.

Baca Juga: Inalillahi, 'Positif Covid-19,Sesak, Pingsan dan Tak Tertolong'! Lama Tak Terdengar Kabarnya Rhoma Irama Bawa Kabar Duka, Angel Lelga Histeris Banjir Air Mata

“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.

Sampai saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan dan jika terbukti bersalah bakal terancam 4 tahun penjara.

Kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, penyidik mengenakan Pasal 127 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Yusri.

Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman yang berlaku bagi Nia, Ardi, dan sopirnya, yaitu maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Sahabat Baik Bak Ikut Telan Pil Pahit Nia Ramadhani Terjerat Kasus Narkoba, Jessica Iskandar Bingung Kehabisan Kata,'Enggak Pernah Ada di Benak Aku Akan Terjadi'