Dalam hal ini diberikan layanan kesehatan.
"Mengingat keduanya (Nia dan Ardi) adalah korban penyalahgunaan, keluarga memohon untuk diberikan layanan kesehatan sesuai UU yang berlaku," ucapnya.
Poin ketiga, Lalu menegaskan perbuatan Nia dan Ardi salah.
Sebab, mereka telah melakukan penyalahgunaan narkotiba jenis sabu-sabu.
Nia dan Ardi Bakrie sudah minta maaf kepada keluarga. Khususnya orangtua mereka.
"Keduanya, Pak Ardi dan Bu Nia sudah menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarga besar. Dan kedua orang tua telah memberikan maaf dan dukungan untuk melalui masalah ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Lalu menyampaikan ayahanda Ardi Bakrie atau mertua Nia Ramadhani, Aburizal Bakrie menganggap masalah anak-anaknya adalah cobaan.
"Terakhir Pak Ical mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah cobaan yang harus dihadapin, sabar dan tabah, untuk mengambil hikmah dari ini. Beliau menyampaikan mengikuti upaya hukum yang berlaku," ujar Lalu Mara Satriawangsa.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.