"Masyarakat tidak perlu khawatir, pendaftaran masih dibuka pada hari H sampai pukul 18.00 WIB. Jadi segera daftarkan diri dan keluarga, karena kuota yang tersedia pun banyak," ujar Widyawati, dikutip dari laman PPID DKI Jakarta. Jika mendaftar melalui aplikasi, bukti daftar itu dapat dijadikan alasan perjalanan jika mengalami penyekatan oleh petugas karena penerapan PPKM Darurat. Syarat Untuk dapat mengikuti layanan vaksinasi ini, berikut syarat yang harus dipenuhi: 1. Menunjukkan KTP asli 2. Menunjukkan fotokopi KK (usia 12-17 tahun) 3. Mencetak dan mebawa kartu kendali juga kartu vaksinasi untuk diserahkan pada petugas 4. Membawa pulpen
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Segera Daftarkan Vaksinasi Covid-19 Massal dari PMI! Begini Caranya Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jakarta dengan Mabes TNI, Puskes TNI, dan Pusdokkes Polri. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dipublikasikan di Instagram Jakarta Smart City, @jsclab, setiap jamnya tersedia sekitar 1.500-2.500 dosis vaksin di dua lokasi vaksinasi. Dan dari kuota yang tersedia, masih cukup banyak kuota yang tersedia. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara gratis di sana.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Vaksin Gratis di GBK dan JIExpo untuk 60.000 Orang, Tak Harus KTP DKI"