“Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Saudara RA dan ditemukan RA di dalam rumah. Hasil penggeledahan ditemukan bong atau alat isap sabu di saudari RA,” ujar Yusri.
Oleh karenanya, Yusri menyebutkan, Nia Ramadhani dan ZN diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Pengakuan mengejutkan lantas keluar dari Nia Ramadhani.
Ia menyebutkan bahwa sang suami, Ardi Bakrie, juga menggunakan sabu tersebut.
Nia dan Ardi mengonsumsi sabu itu bersama-sama.
Saat penangkapan Nia dan sopirnya pada Rabu sore, Ardi tidak ada di rumahnya. Yusri mengatakan, Ardi kemudian menyerahkan diri ke kantor polisi pada Rabu malam.
“Saat di TKP Saudara AAB tidak ada, sehingga Saudara ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakpus. Barulah RA hubungi suaminya. Setelah Isya, jam 20.00 WIB, Saudara AAB datang untuk menyerahkan diri,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, ketiganya positif metamfetamin setelah dilakukan tes urine.
Oleh karenanya, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.