Find Us On Social Media :

Cara Cek Penerima Bansos 300 Ribu dan PKH, Bakal Diperpanjang Sampai Bulan Agustus 2021

Dana Bansos 2021

GridFame.id - Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sejumlah program bantuan masih dijalankan.

Pemerintah memberikan beberapa program bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Diantaranya bansos 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Rencananya, bansos 300 ribu dan PKH masih akan berlanjut sampai bulan Agustus mendatang.

Meski kuotanya terbatas, masih ada banyak yang berminat jadi penerima bansos 300 ribu dan PKH.

Lalu, bagaimana cara daftar dan pencairannya? Yuk simak informasi berikut ini.

Baca Juga: Cek Rekening Karena Bansos Sudah Cair! Simak Bantuan Apa Lagi yang Akan Cair Minggu Depan, Bisa Cek Bansos Pakai HP!

Cek daftar penerima bantuan sosial secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dan ikuti panduan berikut.

Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam sistem DTKS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Melalui Instagram resmi @kemenkeuri, diinformasikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021.

Hal ini sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada 10 juta keluarga yang belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Sembako.

Baca Juga: Siap siap Bansos Juli 2021 Bakal Cair Untuk 20 Juta Masyarakat! Segera Cek Penerima BST dan PKH Disini

Sementara Program bantuan Keluarga Harapan dan Kartu Sembako diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak.

Pencairan dana bantuan PKH dipercepat pada awal bulan Juli 2021, sedangkan kuota penerima Kartu Sembako akan ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.

Cek Daftar Penerima Bantuan:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Setelah itu tekan tombol "cari" data

Baca Juga: Hore Cair Juli 2021! Ini Jadwal Bansos Tunai Rp 600 Ribu Diterima Warga, Begini Cara Cek Penerima Cuma Masukkan Nama Sesuai KTP

Nantinya data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Cara Cairkan Dana Bantuan:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos 600 Ribu Cair Bulan Ini Bonus Beras 10 Kg, Cek Dulu Nama Anda Di Sini

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat melakukan pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

 

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Cek Bansos dan PKH Periode Juli - Agustus 2021 Melalui Link Cekbansos.kemensos.go.id"