Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Pasien Covid-19 Dapat Bantuan Berupa Obat-obatan Dari Pemerintah, Begini Penyalurannya

Bansuan obat bagi penderita Covid-19

Presiden Joko Widodo sendiri langsung memutuskan untuk pencairan mulai hari ini Rabu (14/07/2021).

“Presiden sudah memutuskan, mulai Rabu minggu ini kita akan launching ada 300.000 paket obat,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, dikutip dari laman resmi Setkab, Selasa (13/7/2021).

Adapun alokasi paket tersebut dibagi menjadi tiga paket. Paket 1 untuk pasien OTG sebanyak 10 persen.

Kemudian Paket 2 untuk pasien bergejala demam dan hilang indra penciuman atau anosmia sebanyak 60 persen.

Terakhir, Paket 3 untuk pasien bergejala demam dan batuk sebanyak 30 persen.

“Paket obat ini akan menjangkau hampir 210.000 kasus aktif yang kita berikan, dan ini akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan,” kata Luhut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 300 Ribu dan PKH, Bakal Diperpanjang Sampai Bulan Agustus 2021