GridFame.id - Anda sudah vaksin kedua tapi sertifikat vaksin belum muncul atau belum dapat SMS dari 1199?
Simak solusi jika sertifikat vaksin belum juga muncul di PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat bagi yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi publik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021.
Seperti diketahui, biasanya setelah mendapatkan suntikan pertama vaksin, secara otomatis akan mendapat SMS dari 1199, yang berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan jadwal vaksinasi kedua.
Jika tidak dapat SMS, anda bisa mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh melalui ponsel.
Kini, sertifikat vaksin Covid-19 memiliki tampilan baru, yakni dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin.
Baca Juga: Pemerintah Akan Sediakan 50 Dosis Vaksin Pfizer-BioNTech dalam Waktu Dekat
Bagi anda yang sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap 1 maupun tahap 2, maka berhak mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Ikuti panduan mengecek sertifikat vaksin Covid-19 berikut ini :
1. Melalui aplikasi PeduliLindungi
- Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah berhasil login, klik menu "Akun" yang ada di pojok kanan atas
- Kemudian, klik menu "Sertifikat Vaksin"
Baca Juga: Disebut Ampuh Melawan Covid-19 Varian Delta, Inilah Kelebihan dan Efek Samping Vaksin Moderna
- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
- Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat
2. Melalui Website pedulilindungi.id
- Buka website https://pedulilindungi.id
- Klik tombol "Login/Register" di pojok kanan atas website
- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)
- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
- Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua
- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi
- Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin
- Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat
BAGAIMANA SOLUSI SUDAH VAKSIN TAPI BELUM DAPAT SERTIFIKAT ?
Sejumlah masyarakat terkadang menjumpai kondisi dimana belum mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Padahal, mereka sudah vaksinasi, namun sertifikat belum tersedia.
Tentunya, ini menjadi atensi masyarakat terlebih sertifikat vaksin diperlukan sebagai syarat perjalanan transportasi publik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Jika masyarakat punya urusan mendadak, pasti terkendala ketika sertifikat vaksin belum ada.
Seperti diketahui, biasanya setelah mendapatkan suntikan pertama vaksin, secara otomatis akan mendapat SMS dari 1199, yang berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan jadwal vaksinasi kedua.
Sertifikat vaksin Covid-19 sebagai bukti bahwa seseorang telah mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Ajaib! Cuma Lakukan Satu Hal Ini, Afgan 4 Hari Terpapar Covid-19 Tanpa Sakit Atau Gejala Apapun
Lalu, bagaimana jika peserta yang sudah vaksin tapi belum mendapatkan sertifikat?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
Jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, maka dapat menghubungi kontak call center yang tertera.
"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia melalui pesan WhatsApp dikutip dari Kompas.com, Sabtu 10 Juli 2021.
Melalui Instagram resmi Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa SMS di pedulilindungi.id ! Solusi Sertifikat Vaksin Belum Muncul ?