"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta.
Asyik jg sih, meski agak muter-muter.
Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas.
Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan.
Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," tulis Mahfud MD, Kamis (15/7/2021) pukul 10.10 malam.
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan.
Baca Juga: Kini Hidup Bergelimang Harta, Pernikahan Aldebaran di Dunia Nyata Bokin Melongo: Terlalu Sederhana!