Saat bercerai dengan mantan istri pertamanya, Noviana Shintawati meminta ganti rugi kepada Ferry Irawan senilai Rp 2 Miliar. Namun, kabar itu ditepis oleh pengacara Novi, Zulhendri.
Bukan Rp 2 Miliar, menurut pengakuan pengacaranya Novi hanya minta ganti rugi apa yang pernah dijual Ferry.
Ternyata selama berumah tangga, barang-barang Novi kabarnya banyak yang diam-diam dijual oleh Ferry Irawan demi kepentingan sendiri.
"Menuntut Rp 2 miliar itu sah-sah saja bagi seorang istri. Tapi selama ini kita nggak pernah minta Rp 2 miliar. Novi hanya minta penggantian apa yang pernah dijual Ferry," ujar Zulhendri dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi.
Bukan sekadar dugaan belaka, pengacara Novi bahkan mengantongi sejumlah bukti.
"Kita ada bukti-buktinya. Itu terkesan rekayasa dari pihak Ferry. Bahkan talak yang ada dalam pengajuan gugatan cerai itu terkesan diciptakan Ferry. Sehingga kalau dilihat dari undang-undang,keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim itu salah," tambah Zulhendri.