Mahfud menyoroti adegan Sarah mengakui telah membunuh Roy, lalu langsung ditahan di penjara.
"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan. "
"Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bukan bukti yang kuat," katanya.
Mahfud pun melanjutkan, di dalam pemahaman hukum pidana tak sembarang orang yang mengaku langsung ditahan.
Seperti dalam adegan sinetron, Elsa yang notabene sebagai pembunuh Roy, tapi Sarah, Ibu Elsa melindunginya.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa."
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orang mengaku lalu ditahan."
"Kalau bgt nanti banyak orang berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bintang Emon Sindir Menteri yang Asyik Nonton Sinetron Saat PPKM Darurat