Find Us On Social Media :

Penting Untuk Tahu! Isolasi Mandiri Selesai Perlu Tes Swab PCR Lagi? Ini Kata Dokter Ahli dan Rekomendasi Kemenkes

Ilustrasi tes PCR dan CT Value

GridFame.id - Isolasi mandiri dilakukan bagi orang-orang yang terpapar Covid-19 namun dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala sama sekali (Orang Tanpa Gejala).

Meski isolasi mandiri di rumah, penting untuk memberitahu Rukun Tetangga (RT) dan tenaga medis.

Hal tersebut dilakukan guna memantau kondisi kesehatan seseorang yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Bila masa isolasi mandiri selesai, apakah perlu untuk tes swab PCR lagi?

Baca Juga: Gawat! Penyakit Sinus Arya Saloka dan Putri Anne Bisa Bahaya di Masa Pandemi, Jangan Dianggap Remeh Risikonya Komplikasi

Orang yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan disarankan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah selama 10 hari setelah gejala muncul ditambah tiga hari.

"Untuk kontak erat, 14 hari (isolasi mandiri) sejak kontak dengan kasus Covid-19. Kenapa 14 hari? Karena 14 hari itu adalah masa inkubasi dari virusnya,” ujar Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc SpP(K), dokter spesialis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dari Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/7/2021).

Sementara pasien dengan gejala berat atau kritis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk isoman, yaitu 20 hari setelah gejala muncul. Lantas jika sudah selesai masa isoman, perlukah tes swab PCR lagi?

Menurut Erlina, pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan tidak perlu melakukan tes swab PCR setelah isolasi mandiri.

“Pemeriksaan PCR di akhir isoman tidak perlu dilakukan kalau Anda tanpa gejala atau gejala ringan,” jelasnya. Erlina menegaskan, yang terpenting adalah pasien Covid-19 harus melaksanakan isolasi mandiri hingga selesai, yakni selama 10 hingga 14 hari.

Baca Juga: 'Ya Allah Nak' Tangis Umi Kalsum Pecah Lihat Kondisi Syifa, Adik Ayu Ting Tersiksa Dua Kali Positif Covid-19 Iis Dahlia Sampai Khawatir

Selama masa tersebut, pasien Covid-19 dilarang keluar rumah dan tidak melakukan kontak erat dengan siapapun. Hal ini pun disampaikan oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting dalam wawancara terpisah.

Namun Alex menambahkan, jika setelah selesai isolasi mandiri masih bergejala, pasien Covid-19 bisa melakukan pemeriksaan rapid test antigen. "Bila masih bergejala, rapid test antigen," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Pantas Saja Digugat Cerai Anggia Novita, Terbongkar Tabiat Ferry Irawan Sempat Lakukan Hal Ini Sampai Bikin Mantan Istri Pertama Muak: Itu Rekayasa!

Ia mengingatkan, pasien perlu menjalani pemeriksaan PCR jika gejala tidak hilang dan mengalami perburukan. Selanjutnya, bisa melakukan konsultasi dengan dokter secara online.

"Jika perburukan, (tes) PCR, lanjut telemedicine yang disiapkan pemerintah," kata Alex. Hal serupa juga dikatakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr Hendra Gunawan SpPD.

"Berdasarkan pedoman 5 Organisasi Profesi yang baru dikeluarkan, untuk kasus tanpa gejala, ringan, dan sedang tidak perlu dilakukan pemeriksaan PCR untuk follow-up," kata Hendra kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

"Pemeriksaan follow-up hanya dilakukan pada pasien yang berat dan kritis." Namun Hendra mengingatkan, peraturan ini sebenarnya bisa disesuaikan dengan aturan setempat.

Baca Juga: 'Ya Allah Nak' Tangis Umi Kalsum Pecah Lihat Kondisi Syifa, Adik Ayu Ting Tersiksa Dua Kali Positif Covid-19 Iis Dahlia Sampai Khawatir

"Kalau suatu badan mengatakan harus swab negatif, ya tidak apa-apa," ungkap dia. Dokter yang praktik di Primaya Evasari Hospital ini juga menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada yang mendukung "berapa lama" periode aktifnya Covid-19 di dalam tubuh.

Ini karena periode aktu tersebut sangat berbeda-beda pada tiap orang.

Dilansir dari laman resmi CDC, pasien Covid-19 begejala ringan atau tidak bergejala tidak memerlukan tes ulang setelah selesai isoman.

Namun, rekomendasi ini tidak berlaku untuk orang dengan Covid-19 parah atau dengan sistem kekebalan yang sangat lemah atau terkena Covid-19 dengan gejala berat.

"Mereka memerlukan tes ulang," kata CDC.

Baca Juga: Enggak Perlu Obat Mahal Cukup Pakai Garam! Ini Cara Ampuh Keluarkan Dahak di Tenggorokan Secara Alami

Hal yang harus dilakukan jika masih bergejala Bagi mereka yang telah selesai isolasi mandiri tetapi masih bergejala, harus tetap di rumah atau di lokasi isolasinya. Alex mengatakan, setelah isoman 14 hari, pasien diharapkan sudah mengalami perbaikan secara klinis, atau tidak ada keluhan. "Jika punya komorbid, maka statusnya terkontrol," ujar Alex.

Jika sebelum isoman 14 hari hasil rapid test antigen reaktif, maka seharusnya pada hari ke-14 hasil tes antigen sudah tidak reaktif.

Pasien yang telah selesai isoman dan tidak bergejala bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Meski demikian, Alex mengingatkan, pasien yang telah pulih agar selalu menaati protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona penyebab Covid-19.

"Tetap prokes ketat, agar tidak menularkan ke orang lainnya," kata Alex.

Rekomendasi Kemenkes

Perlu diketahui, berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi 5 yang diterbitkan Kemenkes pada Juli 2020, ada tiga kriteria pasien konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan selesai isolasi. Tiga kriteria itu adalah:

1. Kasus konfirmasi tanpa gejala

Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR.

Dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Baca Juga: Heboh Banget! Lama Sembunyi, Penampilan Terbaru Nissa Sabyan Bikin Geger Karena Bentuk Tubuhnya Ini: Kok Kamu...

2. Kasus konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang

Pasien konfirmasi dengan gejala ringan dan gejala sedang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR. Dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

3. Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit

Kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dalam hal pemeriksaan follow up RT-PCR tidak dapat dilakukan, maka pasien kasus konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang dirawat di rumah sakit yang sudah menjalani isolasi selama 10 hari sejak onset dengan ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan, dinyatakan selesai isolasi, dan dapat dialihrawat non isolasi atau dipulangkan.

Baca Juga: Inalillahi, Arie Kriting Bawa Kabar Buruk! Kondisi Keluarga Arya Saloka Bikin Khawatir:'Buru-buru Tes, Ada Penyakit Bawaan'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selesai Isolasi Mandiri, Apakah Perlu Tes Swab PCR Lagi?"