Find Us On Social Media :

Cuma Dua Link Ini Saja! Jangan Tertipu, Akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Untuk Cairkan BPUM BRI dan BNI

BLT UMKM

GridFame.id - Bulan Juli ini Pemerintah menjanjikan pencairan beberapa program bantuan.

Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 secara menyeluruh.

Beberapa program bantuan seperti BSU (subsidi gaji) dan Kartu Prakerja memang dihentikan.

Namun ada BLT UMKM 1,2 juta,  bansos 300 ribu, PKH, dan BNPT yang masih dijalankan sampai saat ini.

BLT UMKM 1,2 juta diberikan khusus kepada para pemilik usaha mikro sebagai modal usaha di masa pandemi.

Lalu, jika sudah daftar bagaimana cara pencairannya?

Yuk simak cara pencairannya berikut ini.

Baca Juga: Siap-Siap KTP dan Buku Tabungan! BLT UMKM 1,2 Juta Cair Lagi, Begini Cara Cek Penerima Via BRI dan BNI

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dan mencairkannya.

Pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.

Penyaluran bantuan ditargetkan pada Juli hingga September 2021 mendatang.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan BLT UMKM dalam proses pencairan.

Hal itu disampaikan dalam Dialog Produktif KPCPEN, Rabu (30/6/2021).

“Sekarang sedang proses pencairan untuk menambah cakupan penerima hingga 3 juta penerima bantuan lagi, dengan total anggaran tambahan Rp3,6 triliun," ujar Eddy, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Baca Juga: Asik! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Diperpanjang Sampai September, Langsung Cek Penerimanya Di Sini Lengkapi Persyaratannya

Syarat Penerima BLT UMKM

Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cara Cek Penerima BLT UMKM

Calon penerima bisa melakukan pengecekan secara online di laman BRI atau BNI sebelum mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Selain di laman BRI, penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta juga bisa dicek pada laman BNI seperti berikut:

1. Buka laman banpresbpum.id.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Klik cari.

4. Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Segera Siapkan KTP Segera Cairkan! Target Ditambah, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Disalurkan Juli-September 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bagi penerima bantuan:

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

 

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Mulai Juli 2021, Berikut 2 Cara Cek Penerima dan Langkah Pencairan Bantuan"