Find Us On Social Media :

Cara Daftar PKH 2021 Bantuan Hingga 3 Juta, Cek Penerima Bisa Online di cekbansos.kemensos.go.id

Cek penerima PKH masukkan alamat

GridFame.id - Berikut ini cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta jika nama tidak muncul di cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan dari pemerintah yang disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Sasaran penerima Bansos PKH terdiri dari berbagai kriteria dengan besaran bantuan yang berbeda-beda. Mulai dari ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah hingga lansia.

Adapun besaran bantuan Bansos PKH yang diterima oleh penerimanya berkisar dari Rp900 ribu, Rp2,4 juta hingga paling banyak adalah Rp3 juta.

Data penerima Bansos PKH bisa dicek oleh masyarakat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs ini masyarakat bisa mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Rezeki Nomplok! Akses Link Ini Untuk Cairkan BST 300 Ribu, PKH, BNPT dan Bantuan Beras 10 Kg

Bagi masyarakat yang namanya tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, bisa mendaftarkan diri sebagai peneirma bantuan sosial dari Kemensos.

Namun sebelum mendaftar, masyarakat harus memastikan bahwa telah memenuhi syarat atau kriteria penerima Bansos PKH terlebih dahulu.

Berikut ini syarat atau kriteria yang harus dipenuhi dan cara untuk daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta dari Kemensos:

Syarat atau Kriteria Bansos PKH

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua.

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga.

3. Anak usia sekolah SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 300 Ribu dan PKH, Bakal Diperpanjang Sampai Bulan Agustus 2021

4. Anak usia sekolah SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

5. Anak usia sekolah SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Cara Daftar Bansos PKH

- Warga miskin mengajukan diri melalui pejabat RT / RW atau Kantor Kelurahan atau Desa wilayah domisili dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musdes/Muskel akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: Kabar Gembira BST 300 Ribu Plus Bonus 10 Kg Beras Sudah Cair, Langsung Buka Laman Cekbansos.kemensos.go.id

- Pre-List Akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa File Extention SIKS.

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat Pengesahan Bupati/Walikota serta Berita Acara Musdes/Muskel.

- Jika pengajuan berhasil dan dinyatakan lolos, warga miskin akan mendapat pemneritahuan dari pihak desa atau petugas pendamping PKH di wilayah domisili.

Daftar peneirma Bansos PKH bisa di cek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Siap siap Bansos Juli 2021 Bakal Cair Untuk 20 Juta Masyarakat! Segera Cek Penerima BST dan PKH Disini

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa)

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode angka yang tersedia di kolom

- Klik CARI DATA

- Sistem akan mencocokan data dengan database DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos secara otomatis.

- Setelah itu akan muncul informasi mengenai nama, alamat, jenis bantuan sosial, periode penerimaan bantuan sosial hingga status bantuan sosial apakah sudah disalurkan atau belum.

Itulah cara daftar Bansos PKH agar dapat bantuan hingga Rp3 juta jika nama tak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tak Semua Bisa Lolos! Ini Daftar Kelompok Masyarakat yang Dapat Bansos 300 Ribu, PKH dan BNPT Bulan Juli 2021