Dilansir Tribun News, mertua Cathy Sharon membeberkan indikasi perselingkuhan oleh anak kandungnya, Eka Kusuma, dalam sidang cerai lanjutan antara Cathy dan Eka, Senin (07/03/2016) siang.
Hal itu disampaikan oleh Fachri selaku kuasa hukum Eka usai digelarnya sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Dari orangtua tergugat juga menyatakan kalau ada tuduhan perselingkuhan antara Eka dengan seseorang berinisial Tutut," ujar Fachri.
Kendati demikian, Fachri mengaku tak tahu-menahu perihal siapa seseorang berinisial Tutut tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa hal itu masih harus dibuktikan kebenarannya.
"Kami, sih, nggak tahu siapa itu Tutut. Tuduhan orangtuanya mengenai Eka berselingkuh dengan Tutut harus dibuktikan. Harus ada fakta hukum yang menyatakan kalau mereka itu terbukti (berselingkuh)," tutur Fachri.
Berdasarkan keterangan Fachri pula, dalam sidang, dikatakan bahwa Eka dan Tutut memiliki hubungan akrab.
"Katanya pihak Cathy, sih, Eka sama Tutut itu teman dekat, ada hubungan antara Tutut dengan Eka. Tapi itu belum bisa dijadikan acuan (perselingkuhan) karena harus dibuktikan," ucap Fachri.