Find Us On Social Media :

'Jatuh Lemas Masih Pegang Golok' Duka Idul Adha Tangis Histeris Warga Sekampung! Ini Sosok Ustaz Meninggal Dunia saat Menyembelih Hewan Kurban, Penting Tahu Aturan Penyembelihan

Suasana penjualan hewan kurban di Cilendek, Bogor, Kamis (9/7/2020). Mendekati Idul Adha permintaan hewan kurban meningkat. Harga domba dan sapi dijual dari harga Rp. 2,5 juta hingga Rp. 36 juta.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sudah membuat aturan terkait proses penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah atau 2021 Masehi dalam kondisi pandemi Covid-19.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan

Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

"Kemudian kami juga mengatur tentang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban," kata Yaqut dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah, dikutip dari Kompas.com.

Dalam SE disebutkan bahwa penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan memungkinkan untuk jaga jarak atau social distancing.

Baca Juga: 'Mungkin, Saya Durhaka..' Bak Tak Mampu Membendung Kesedihan Ditinggal Kedua Orangtua Sekaligus, Ustaz Solmed Minta April Jasmine Tak Melakukan Hal Ini