GridFame.id - Tersandung kasus narkoba membuat penyanyi Reza Artamevia harus menjalani rehabilitasi.
Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020 lalu.
Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram, alat isap atau bong, korek api, dan dompet.
Setelah 10 bulan penjara, dipotong masa rehabilitasi narkoba sejak September 2020 akhirnya Reza Artamevia menghirup udara bebas.
Selama ini Reza Artamevia menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor.
Dan momen Idul Adha ini sepertinya menjadi momen kebebasan dan kebahagiaan Reza karena sudah bisa kembali berkumpul dengan keluarga.