Find Us On Social Media :

Hore! 8 Juta Karyawan Swasta Bakal Terima BSU 600 Ribu Lagi, Begini Kata Kemenkeu...

Ilustrasi uang tunai.Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair bulan ini

GridFame.id - Kabar gembira untuk karyawan dengan gaji kurang dari 5 juta.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemerintah di masa pandemi ini.

Bantuan ini sudah dibagikan pemerintah dua kali secara bertahap sejak September 2020 lalu.Namun sayangnya, di tahun 2021 ini, BLT subsidi gaji sempat dihentikan penyalurannya.Pasalnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji tak masuk dalam alokasi APBN tahun 2021.

Kini Pemerintah kembali merancang anggaran untuk penyaluran BSU 600 ribu.

Baca Juga: Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini ke Kantor Pos! Cara Cek Penerima BPUM BRI, 3 Juta Pemilik Usaha Bakal Dapat BLT UMKM 1,2 juta

Pemerintah kembali mengusulkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji karyawan swasta pada 2021 ini.

Rencana kembali menggulirkan bantuan bagi karyawan swasta ini untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta PPKM Darurat.

Bantuan ini sebelumnya sudah pernah diberikan oleh pemerintah kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta pada 2020 lalu.

Masing-masing penerima bantuan menerima Rp 2,6 juta untuk 4 bulan atau Rp 600 ribu per bulan.

Saat ini, Kementrian Ketenagakerjaan dan instansi terkait tengah menggodok skema BLT gaji karyawan swasta.

Kepastian apakah akan dicairkan dan siapa saja penerimanya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah setelah Kemenaker bersama instansi terkait selesai melakukan pembahasanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menggodok pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan yang sempat disalurkan pemerintah pada akhir tahun 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, pencairan BSU merupakan usulan dari Kementerian Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cuma Dua Link Ini Saja! Jangan Tertipu, Akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id Untuk Cairkan BPUM BRI dan BNI

"Ada usulan demikian dari Kemenaker. Sedang kami dalami bersama," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.

"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.

Sebelumnya saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung pencairan BSU bakal hadir lagi.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menambah beragam program bansos, seperti pemberian beras Bulog 10 kg untuk peserta Kartu Sembako dan penerima BST Rp 300.000 per bulan, hingga perpanjangan diskon listrik dan subsidi kuota internet hingga akhir tahun 2021.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Lagi Gegara PPKM Darurat? Begini Kata Ketua MPR

Program Kartu Prakerja pun menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Pemerintah memberi tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk program Kartu Prakerja sehingga alokasi anggaran untuk program menjadi Rp 30 triliun.

Dengan tambahan anggaran, akan ada 2,8 juta peserta baru yang dimungkinkan masuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

Program ini rencananya bakal disinergikan dengan bantuan subsidi upah.

"Total anggaran Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta. Akan disinergikan dengan rencana bantuan upah," sebut paparan.

Untuk bantuan BLT gaji karyawan swasta pada 2020 lalu, penerima harus memenuhi persyaratan berupa sebagai WNI, dibuktikan dengan NIK KTP, karyawan penerima upah, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, memiliki rekening yang aktif atas nama pribadi, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rutin membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara untuk tahun 2021 ini, pemerintah belum menentukan siapa yang akan menerima bantuan.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan instansi terkait lainnya tengah menggodok skemanya.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum Sekarang

Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Selain syarat di atas, ada cara lain untuk memastikan bahwa Anda termasuk penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya.

- Buka link https://kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.

- Lalu klik tombol Daftar di bagian pojok kanan atas, klik Daftar Sekarang, jika belum memiliki akun.

- Isikan data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Daftar Sekarang.

Maka sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS.

- Lakukan aktivasi, lalu kembali ke halaman awal.

- Klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website, dan lanjutkan mengisi formulir dengan lengkap.

- Tunggu beberapa saat, hingga muncul status pemberitahuan status penerimaan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada dashboard.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI 1,2 Juta Tahap 3 Cair, Langsung Cek Nama Anda di eform.bri.co.id/bpum Sekarang

 

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Tribunnews.com dengan Judul "Penjelasan Kemenkeu Soal Rencana BLT Karyawan Swasta 2021"