Namun, ia memastikan jika ini bukan soal hubungan antara dirinya dan Vicky Prasetyo.
"Nggak. Kalau itu aku sudah kebal, karena aku bukan pelakor. Kak Kalina juga lagi hamil, soal itu aku no comment," imbuh Ayu Aulia.
Sebenarnya Ayu Aulia tak ingin menempuh jalur hukum. Tetapi untuk memberikan efek jera kepada si pembully, ia memutuskan untuk memproses hal ini.
"Jadi sebenarnya aku nggak mau ke ranah hukum. Tapi ya sudah untuk memberi efek jera aku harus proses ini," tutur Ayu Aulia menegaskan.
Ia membebekan jika timnya akan menjerat pelaku dengan pasal 27 ancaman 6 tahun penjara.
"Kita akan jerat UU ITE pasal 27 ancaman hukumannya enam tahun penjara," ujar kuasa hukum Ayu Aulia menimpali.