Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Rp 55 Triliun Bansos Untuk Kepala Keluarga Juga Bakal Segera Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Bansos kepala keluarga

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat sesuai peraturan pemerintah daerah.

Keputusan pengetatan dan relaksasi bagi daerah memperhitungkan kondisi psikologis masyarakat dan level transmisi penyakit serta kemampuan distribusi bantuan sosial yang disediakan pemerintah.

Anggaran Rp 55 triliun

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 55,21 triliun dalam rangka perpanjangan PPKM level empat di Pulau Jawa Bali dan di 15 kabupaten/kota di luar Jawa Bali.“Pemerintah juga mempersiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 55,21 triliun di mana anggaran ini terkait penambahan program ini,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk kartu sembako, diskon listrik, subsidi kuota internet, kartu prakerja, bantuan bulog, serta kartu sembako PPKM.

Baca Juga: Kabar Baik! Warteg Bakal Dapat BLT 1,2 Juta, Begini Cara Pencairannya