Find Us On Social Media :

Asyik! Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Siap Cair, Intip Jadwal dan Mekanisme Penyalurannya Disini

Subsidi Gaji BPJS Ketenagkerjaan

GridFame.id -  Kabar gembira bagi para pekerja. 

Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 1 juta untuk para pekerja.

Bantuan ini bakal dicairkan kepada para pekerja yang berada di wilayah PPKM level 4.

Namun, ada ketentuan khusus dari pemerintah jika kalian ingin menerima bantuan ini.

Pekerja yang gajinya dibawah Rp 3,5 juta lah yang nantinya bakal mendapat bantuan ini.

Kabar adanya bantuan ini tentunya menjadi angin segar bagi para pekerja.

Berikut jadwal penyaluran subsidi Rp 1 juta untuk para pekerja.

Baca Juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Pekerjanya Kebagian BSU 1 Juta, Lengkapi Syarat-Syaratnya di Sini...

Sekertaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya terud mempersiapkan penyaluran bantuan ini.

"Mudah-mudahan (subsidi gaji cair di Agustus 2021). Kita sedang percepat seluruh pembahasan," ujar Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (23/7/2021).Terkait mekanisme penyalurannya, kata Anwar, dimungkinkan akan sama seperti bantuan serupa yang diberikan pada tahun lalu.

Jika merujuk pada BSU tahun lalu, bantuan itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

"Kurang lebih (sama), tentunya kita akan perbaiki yang masih kurang," kata Anwar.

Kriteria Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Baca Juga: Hore Subsidi Gaji Cair Lagi! Hanya Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Ini Wilayah dan Kriteria Penerimanya

Mekanisme Penyaluran

Data calon penerima BSU ini bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya harus diverifikasi dan validasi oleh lembaga tersebut sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan.

Selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke Kemenaker. Untuk memastikan subsidi upah ini tepat sasaran, Kemenaker akan melakukan check list data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Dapat Subsidi Gaji

  1. Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4
  2. Provinsi Banten yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kota Serang
  3. Provinsi Jawa Barat yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya
  4. Provinsi Jawa tengah yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga dan Kota Magelang
  5. Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria level 4 meliputi, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta
  6. Provinsi Jawa Timur yang masuk kriteria PPKM level 4 meliputi, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.

Baca Juga: Asyik BLT Rp 1 Juta Cair Lagi! Enggak Semua Bisa Dapat? Digelontorkan Rp 8 Triliun Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Rekening Bank Aktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair? Ini Jawaban Pemerintah"