"Nilai mobilnya itu berapa? Sekitar Rp 2 M-an ya?," sebut Nikita.
"Rp 2 M-lah, Rp 2 M sekianlah," jelas Hana.
Sebelumnya, polisi memgamankan Hana beserta beberapa barang bukti seperti ponsel dan alat kontrasepsi.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya. Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," ungkap Kombes Riko Sunarko.
Berdasarkan isi chat mucikari pada Hana, wanita itu mendapatkan bayaran sebesar 30 juta untuk sekali kencan.
"H sudah menerima uang Rp 20 juta dari A. Uang sudah ditransfer ke rekening sang artis. Sisanya ditransfer (setelah kencan)," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Hana Hanifah sendiri dinyatakan tak bersalah lantaran saat ditangkap dirinya bukan sedang bertemu dengan pengusaha berinisial A itu.
Melainkan sedang menjalani foto syut dengan pose seksi dan tak berbusana lantaran berniat ganti baju.
"Ditangkap pas ganti baju di kamar mandi. Pas keluar ada polisi, kaget. Gue (saat itu), ngaku foto seksi," kata Hana.
"Ada, karena chat yang tidak mengenakan, chat sama gue. (Ditangkap) sebagai muncikari, ditawari, tapi belum terima. Nawarin lewat chat, itu pas photoshoot. Karena yang jemput aku, yang ngurusin aku lalu ditemui sama fotografernya itu," pungkasnya.