Find Us On Social Media :

Makin Panas! Gugatan Cerai Thalita Latief Dikabulkan Hakim Pengacara, Kini Dennis Lyla Ngotot Ajukan Banding: Prosesnya Nggak Benar!

Dennis Lyla ngotot minta banding usai gugatan cerai Thalita Latief dikabulkan hakim pengacara

GridFame.id - Permasalahan rumah tangga artis cantik Thalita Latief akhirnya menemukan titik terang.

Setelah bertahan kurang lebih 9 tahun, Thalita Latief memilih untuk menggugat cerai sang suami.

Diketahui, Dennis Lyla melakukan KDRT selama menikah dengan Thalita Latief.

Selain itu, masalah ekonomi hingga orang ketiga juga menjadi pemicu perceraian mereka.

Thalita Latief diketahui mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021. 

Kemudian, melalui sidang virtual, gugatan cerai Thalita Latief terhadap suaminya, Dennis Lyla, dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga: Proses Cerai Belum Kelar, Dennis Lyla Kedapatan Kirim DM Genit ke Adik Celine Evangelista, Thalita Latief: Centilnya Banyak

Kuasa hukum Dennis, Makhfuzat Zein, membenarkan rumah tangga kliennya sudah berakhir.

"Hakim mengabulkan gugatan Thalita Latief sepenuhnya. Serta hak asuh anak mereka yang bernama Rafello, diasuh oleh Thalita," kata Makhfuzat Zein ketika dihubungi awak media, Kamis siang.

Makhfuzat mengatakan kalah Dennis seakan tidak terima gugatan mantan istrinya, Thalita diterima dan dikabulkan hakim.

Personel grup band Lyla itu, diungkap Makhfuzat berencana akan mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

"Kami yang pasti akan ajukan banding," ucapnya.

Tapi, banding yang akan dilakukan pria bernama asli Dennis Rizky itu, bukan terkait putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga: Empat Kali Rayakan Lebaran Tanpa Suami, Thalita Latief Mengaku Butuh Proses Lama Untuk Obati Luka Hati: 'Nggak Mungkin Sembuh Sekejap'

Melainkan, isi banding yang akan diajukan diakui Makhfuzat terkait berkas cerai wanita 32 tahun itu, yang ditegaskan olehnya salah alamat.

"Kita akan lakukan upaya banding karena kita merasa Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara ini," ucapnya.

"Karena Thalita Latief tidak tinggal di Pejompongan tetapi di Bintaro," sambungnya.

Makhfuzat menilai bahwa Pengadilan Agama Jakarta Pusat keliru memproses gugatan Thalita Latief terhadap Dennis Lyla.

"Makanya kita menilai majelis hakim keliru memutuskan perkara yang bukan wewenang mereka. Tujuan banding ini, kita mau menegakkan proses yang benar," ujar Makhfuzat Zein.

Diberitakan sebelumnya, Thalita Latief akhirnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 22 Maret 2021 lalu setelah tiga tahun pisah rumah dengan Dennis Lyla.

Selama proses sidang berlangsung, Thalita Latief menceritakan bahwa pernikahannya dengan Dennis Lyla selama 10 tahun diwarnai dengan dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Thalita Latief dinikahi Dennis Lyla pada 9 Oktober 2011. Selama 10 tahun berumah tangga, keduanya dikaruniai seorang anak bernama Rafello Dimitri Rizky. 

Baca Juga: Ngaku Masih Cinta Dennis Lyla Malah Ketangkep Basah Goda Adik Celine Evangelista, Thalita Latief Gak Kaget: Orang Luar Saja Banyak yang Tahu!

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Cerai Thalita Latief Dikabulkan Hakim, Pengacara Dennis Lyla Sebut Ada Proses yang Salah