Find Us On Social Media :

Miris! Namanya Terseret Kasus Prostitusi Online 110 Juta Sekali Kencan, Pemain Sinetron Bawang Merah Bawang Putih Ini Ngaku Pernah Dibully Habis-Habisan Sampai Pincang: Aku Dijauhin...

Shoumaya

Dilansir dari Tribunnews.com, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan dua artis berinisial ST alias M dan SH alias MY pada (24/11/2020).

Artis berinisial ST dan MY itu terseret kasus prostitusi online setelah digerebek bersama seorang pria di salah satu hotel mewah di Jakarta Utara.

Polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dua artis cantik itu.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka merinci, empat orang yang ditangkap itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Pihak Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa alat kontasepsi, uang tunai, HP, dompet dan sprei kamar hotel.

Baca Juga: Biodata Tania Ayu, Model Dewasa yang Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Rp 30 Juta Semalam, Profesi Sang Ibu Mendadak Jadi Sorotan

"Dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sebagai tiga orang lainnya masih kita jadikan saksi," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

"Saksinya adalah ST alias M berusia 27 tahun dan SH alias MY berusia 26 tahun, ST alias M adalah artis selebgram, sedangkan SH alias MY adalah pemeran utama salah satu film layar lebar," jelas Sudjarwoko seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi (27/11/2020).

Tak main-main, ternyata dua artis cantik itu mendapat bayaran fantastis sampai ratusan juta untuk melakukan threesome.