Find Us On Social Media :

CATAT! Segera Dibuka, Ini Syarat Wajib Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja gelombang 18

GridFame.id - Kartu Gelombang 18 bakal segera dibuka.

Pemerintah telah menambah anggaran penyelenggaraan Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.

Untuk Kartu Prakerja Gelombang 18 ini, pemerintah bakal menyiapkan kuota 2,8 juta peserta.

Tentu saja hal tersebut merupakan kabar bahagia bagi para msyarakat.

Apalagi semenjak pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat ini, banyak masyarakat yang dirugikan.

Beberapa perusahaan terpaksa harus gulung tikar lantaran mengalami kerugian cukup besar.

Namun, sebelum mendaftar, ada baiknya andamemperhatikan syarat-syarat Kartu Prakerja Gelombang 18 agar tidak gagal dalam pendaftaran.

Baca Juga: Kuota Peserta Prakerja Gelombang 18 Ditambah! Bakal Cair Rp 3,5 Juta, Jangan Sampai Lakukan Kesalahan Sepele Ini Jika Tak Mau Gagal

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  6. Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka Juli - Agustus Untuk 2,8 Juta Peserta! Intip Tips Agar Lolos Seleksi

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memang berencana untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada semester II-2021 ini.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk 2,8 juta peserta baru. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.

Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja pun sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka Juli 2021? Begini Faktanya Dibeberkan Langsung Dari Orang Dalam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya"