Find Us On Social Media :

Enggak Lolos Admintrasi CPNS 2021? Langsung Lakukan Sanggah, Begini Cara dan Ketentuannya

pengecekkan ujian peserta CPNS 2021

Masa sanggah CPNS 2021

Pada pendaftaran CPNS 2021, yang dimaksud masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi.

Bagi instansi, masa sanggah dibutuhkan untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Masa sanggah CPNS 2021 berlaku di masing-masing tahapan seleksi yang meliputi seleksi administasi dan hasil intregasi SKD dan SKB.“Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya,” tulis portal SSCASN 2021.

Khusus untuk pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena masa berlaku STR telah habis, maka pelamar juga harus login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Setelah itu, pelamar bisa mengunggah ulang STR lamanya dan juga Tangkap Layar (ScreenShot) pada Web MTKI/KFN/KKI minimal pada tahap pembayaran untuk perpanjangan masa berlaku STR.

Baca Juga: Ini Cara Cek sscasn.bkn.go.id Kalau Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 Ada Tanda Ini