Find Us On Social Media :

Wah Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 Tak Mesti Pengangguran? Langsung Daftarkan Diri Anda Di Sini

Kartu Prakerja

Tunggu sebentar sekitar 5 menit, jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol 'Refresh'.

Setelah itu, Anda akan menerima notifikasi hasil tes lolos/tidak.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

Baca Juga: Kuota Peserta Prakerja Gelombang 18 Ditambah! Bakal Cair Rp 3,5 Juta, Jangan Sampai Lakukan Kesalahan Sepele Ini Jika Tak Mau GagalArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KAPAN Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Daftar Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id"